Peninjauan dilakukan Wali Kota didampingi Asisten Ekonomi, Pembangunan
dan Kesejahteraan Rakyat Khairul Syahnan, Kepala Inspektorat Ikhwan
Habibi Daulay, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Darusalam Pohan, Kabag
Perlengkapan dan Layanan SI Dongoran, Kabag Umum M Andi Syahputra, Kabag
Humas Ridho Nasution dan Camat Medan Petisah Agha Novrian.
Kedatangan Wali Kota beserta rombongan langsung disambut Kadisduk &
Capil Zulkarnain. Begitu memasuki ruangan di lantai satu, Wali kota
langsung menyapa sejumlah warga yang tengah menunggu giliran untuk
mengurus dokumen kependudukan. Umumnya warga yang disapa Wali Kota
menyatakan tidak ada masalah yang ditemui dalam pengurusan dokumen
kependudukan tersebut.
Kepada petugas informasi yang berada di dekat tangga, Wali Kota
berpesan untuk memberikan penjelasan sebaik-baiknya kepada warga. Sebab,
tidak sedikit warga yang kurang mengetahui proses pengurusan dokumen
kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun Akte
Perkawinan. Dengan demikian setiap warga yang datang melakukan
pengurusan, mereka telah membawa kelengkapan berkas yang dibutuhkan.
Setelah itu Wali Kota menuju lantai dua dan kembali menyapa sejumlah
warga sekaligus menayakan apa yang menjadi kendala. Tak satu pun warga
yang disapa Wali Kota mengungkapkan keluhan, mereka menyatakan tidak ada
masalah dan tengah menunggu giliran untuk dipanggil petugas.
“Alhamdulillah,
setelah saya melihat mulai lantai satu dan dua, pelayanan yng diberikan
petugas Disduk & Capil kepada warga yang membutuhkan layanan untuk
pengurusan dokumen kependudukan sudah mulai baik dan teratur. Saya
berharap jajaran Disduk & Capil tidak cepat puas dengan capaian ini,
terus tingkatkan pelayanan sehingga masyarakat benar-benar terlayani
dengan baik,” kata Wali Kota.
Sekaitan dengan itu Wali Kota minta kepada Kadisduk & Capil untuk
terus melakukan kreasi dan inovasi sehingga pelayanan dalam pengurusan
dokumen kependudukan bisa lebih cepat sehingga masyarakat merasa
terpuaskan. Di samping itu terus melakukan pengawasan sehingga seluruh
jajaran di Disduk & Capil senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
Selanjutnya guna mempercepat proses layanan pengurusan akte kelahiran,
Wali Kota menginstruksikan kepada Kadisduk & Capil segera menyurati
rumah sakil dan kilinik bersalin untuk dilakukan kerjasama. Dengan
demikian setiap bayi yang lahir di rumah sakit maupun klinik bersalin
segera dibuat akte kelahirannya. “Usia bayi di bawah 60 hari,
gratis pengurusan akte kelahirannya,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Kadisduk & Capil Kota Medan Zulkarnain,
pihaknya saat ini tengah mengembangkan sistem pelayanan yang lebih cepat
sehingga masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan
merasa terpuaskan. Dikatakannya, instansi yang dipimpinnya sedang
menyiapkan aplikasi pendaftaran secara online seluruh jenis pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
“Insya Allah jika aplikasi ini selesai akan jauh mengurangi pelayanan secara face to face. Melalui
palikasi ini, semua pelayanan adiministrasi kependudukan dan pencatatan
sipil dapat dilakukan secara online. Setelah pendaftaran dilakukan,
diperkirakan 4 sampai 6 hari, administrasi kependudukan dan catatan
sipil akan selesai,” paparnya.
Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kemudian
mengungkapkan, bulan ini (Juni), Disduk & Capil rencananya akan
meluncurkan pelayanan pemberian Kartu Indentitas Anak (KIA) untuk anak
yang berumur 0-17 tahun. Dikatakannya, fungsi KIA sama dengan KTP.
“Selain sebagai identitas diri, KIA juga sebagai bentuk pengakuan
negara terhadap warga negara. Fungsi-fungsi KIA nantinya kita kembangkan
untuk memudahkan pendekatan akses masyarakat terhadap berbagai
pelayanan publik,” jelasnya.
Dalam rangka lebih mendekatkan akses kepada masyarakat, jelas
Zularnain, pihaknya telah menempatkan sejumlah pegawainya di
masing-masing kecamatan. Dengan demikian bagi amsyarakat yang hendak
mengurus dokumen kependudukannya, mereka tidak perlu mendatangi Kantor
Disduk & Capil, cukup mendatangi Kantor Disduk & Capil.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »