Kota Pematang Siantar, Expose
Dugaan buruknya kinerja beberapa
satuan kerja (Satker) Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2017 mulai mencuat
dan mengarah pada indikasi korupsi,sehingga berpotensi merugikan keuangan
negara.
Hal itu terlihat pada data temuan
pemeriksa keuangan tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar atas dugaan keterlambatan
penyelesaian dan kurangnya volume pekerjaan fisik di beberapa lokasi.
Pemerhati sosial masyarakat “S
Tambunan" kepada media(02/02/2019) Menjelaskan kasus dugaan korupsi Kota
Pematang Siantar adalah merupakan kebiasaan yang terulang dari tahun 2015 yang
lalu, hingga prilaku ini diduga sudah menjadi budaya ditiap tahunnya karena
terjadi berulang dan temuan itu diduga masih 20% saja bisa diungkap dan diduga
ada 80% lagi yang masih belum terdeteksi dibeberapa pekerjaan, sehingga
terindikasi adanya korupsi jelas"Tambunan.
Terkait permasalahan itu,gabungan
media online coba mengkonfirmasi salah satu Satker di Dinas PUPR Kota
Pematangsiantar (01/02/2019) namun tidak pernah bertemu bahkan dengan kepala
Dinas PUPR pun selalu tidak ketemu ketika ditanya selalu keluar untuk berbagai
keperluan.dan ketika dikonfirmasi via telepon seluler dengan nomor 08137537xxxx
mendapat jawaban" saya lagi di lapangan menyikapi pemeriksaan rutin yang
dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI "jelas nya.
Fakta atas temuan yang mencuat di
Dinas PUPR kota Pematangsiantar itu masih belum terkonfirmasi, kondisi yang
sangat memprihatikan atas uang APBD tahun anggaran 2017 kota Pematangsiantar
diduga masih belum maksimal karena tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaannya
dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.(red Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »